BANDUNG, Telkom University – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bekerjasama dengan Telkom University melalui Open Library dan Direktorat Kemahasiswaan menyelenggarakan Sarasehan Pustaka. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (23/11) secara daring melalui ZOOM Meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube Telkom University dan KPK RI.
Sejak tahun 2019, KPK bekerjasama dengan Telkom University mendirikan KPK Corner yang menjadi laboratorium mini yang berisi berbagai koleksi buku dan alat peraga lainnya tentang korupsi dan pemberantasannya dan tentu akan semakin mendorong kegiatan pembelajaran, penelitian dan kajian mengenai korupsi. Sebagai kesinambungan kegiatan dan kerjasama dalam hal literasi antikorupsi dan untuk mendorong pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, dilakukan aktivasi KPK Corner berupa Sarasehan Pustaka yang secara rutin diselenggarakan setiap tahun.
Plh Kabiro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan bahwa Sarasehan Pustaka merupakan komitmen untuk terus memberikan pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan dengan mengundang narasumber ahli, akademisi dan praktisi untuk berbagi pengetahuan, pengalaman dan gagasan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sarasehan Pustaka ini dapat menjadi masukan dan bisa mengumpulkan ide-ide serta gagasan dan ini juga merupakan upaya dari KPK untuk memberikan pemahaman bahwa sebenarnya korupsi itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu kita harus selalu waspada dan tahu apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya dan memberikan informasi kepada lingkungan tentang bahaya korupsi ini karena bagaimanapun juga akibat dari korupsi ini tentu dampaknya dirasakan oleh kita sebagai masyarakat Indonesia.”
Mengusung tema ‘Pulihkan Negeri melalui Nilai-Nilai Antikorupsi’, Sarasehan Pustaka kali ini menghadirkan beberapa pembicara, yaitu Aida Ratna Zulaiha selaku Direktur Jejaring Pendidikan KPK; Dr. Ir. H. Fontian Munzil, S.H., M.H., M.B.A., M.Ak., M.E., CFrA., CFP., QWP. Selaku Dosen MH di Universitas Esa Unggul dan Universitas Trisakti sekaligus Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Tipikor; dan Dr. Andry Alamsyah, S.Si., M.Sc., selaku dosen Lab Social Computing & Big Data Telkom University.
“Melalui para pembicara pada Sarasehan Pustaka ini saya rasa teman-teman mahasiswa pasti bisa menggali banyak sekali informasi dan literasi, terutama yang berkaitan dengan pendidikan antikorupsi. Saya tahu bahwa di Telkom University sendiri telah mengadopsi pendidikan antikorupsi ini dengan beberapa mata kuliah dan nilai-nilai untuk memberikan pemahaman tentang antikorupsi bagi mahasiswa.”
Prof. Dr. Adiwijaya selaku Rektor Telkom University mengatakan bahwa Telkom University memiliki tiga nilai yang selalu ditanamkan kepada sivitas akademikanya, yaitu Harmony, Excellence dan Integrity. Integrity merupakan pondasi dari pelaksanaan nilai Harmony dan Excellence.
“Ini merupakan kaitannya dengan pendidikan karakter antikorupsi, tidak hanya karakter kinerja yang selalu diunggulkan tetapi justru karakter moral yang menjadi pondasi segalanya, bagaimana memunculkan trust each other, respect dari rekan-rekan yang lain, dari institusi yang lain, itu sesungguhnya bagaimana kita menumbuhkembangkan yang disebut value integrity yang ada dalam culture Telkom University.”
Perguruan tinggi memiliki peran penting, baik melalui literasi maupun kegiatan-kegiatan lain untuk menyumbangkan andil terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK bukan satu-satunya Lembaga yang harus menyelesaikan segala urusan korupsi di Indonesia, tetapi masyarakat termasuk mahasiswa memiliki peran untuk mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang bersih dan bebas dari Korupsi.
“Saya berharap kerjasama ini akan kita teruskan lagi dan lagi untuk beberapa aktivitas terutama mengenai literasi antikorupsi. Semoga kita dapat menjadi role model antikorupsi dan menjadi figure yang selalu mengingatkan, selalu mengajak untuk menjauhi korupsi dan mengamalkan nilai-nilai antikorupsi secara konsisten.”
Sumber: https://telkomuniversity.ac.id/pulihkan-negeri-melalui-nilai-nilai-antikorupsi/