Image of Pemerintahan daerah di Indonesia: hukum administrasi daerah

Text

Pemerintahan daerah di Indonesia: hukum administrasi daerah



Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang penuh kepada pemerintahan daerah untuk mengurus sendiri kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan seperangkat peraturan perundang-undangan yang dinamakan peraturan pemerintah daerah di Indonesia. Peraturan tersebut mengatur pokok-pokok pengertian pemerintahan pusat dan daerah, administrasi pemerintahan di desa dan kelurahan, kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.


Availability

150201369PO 320.8 KAN pPerpustakaan Merah Putih (PO)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
PO 320.8 KAN p
Publisher Sinar Grafika : Jakarta.,
Collation
xii, 410 hlm., 20 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-8767-90-x
Classification
320.8
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this