Record Detail
Advanced SearchText
Pemerintahan daerah di Indonesia: hukum administrasi daerah
Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang penuh kepada pemerintahan daerah untuk mengurus sendiri kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan seperangkat peraturan perundang-undangan yang dinamakan peraturan pemerintah daerah di Indonesia. Peraturan tersebut mengatur pokok-pokok pengertian pemerintahan pusat dan daerah, administrasi pemerintahan di desa dan kelurahan, kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Availability
150201369 | PO 320.8 KAN p | Perpustakaan Merah Putih (PO) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
PO 320.8 KAN p
|
Publisher | Sinar Grafika : Jakarta., 2008 |
Collation |
xii, 410 hlm., 20 cm.
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-8767-90-x
|
Classification |
320.8
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available