Record Detail
Advanced SearchText
Penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dari Predicate Crime Tindak Pidana Korupsi
KPK mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, yang merupakan tindak pidana asal (predicate crime) dari tindak pidana pencucian uang, apabila menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana pencucian uang, dalam penyidikannya digabung, antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang
Availability
15020052 | B 108 | Perpustakaan Merah Putih (Karya Ilmiah (B)) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
B 108
|
Publisher | Universitas Muhammadiyah Jakarta : Jakarta., 2014 |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available