Record Detail
Advanced SearchText
Ihwal penyidik komisi pemberantasan korupsi
Komisi pemberantasan korupsi merupakan lembaga yang didesain khusus karena kegagalan lembaga konvensional (kejaksaan dan kepolisian) dalam memberantas korupsi. karena pertimbangan itu, kehadiran kpk tidak bersifat sementara. dalam posisi seperti itu, tulisan ini menjelaskan dasar argumentasi dan legitimasi pembentukan penyidik kpk. secara hukum, banyak undang-undang membuka kesempatan atau kemungkinan penyidik selain kepolisian. artinya sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, kpk berwenang untuk merekrut penyidik sendiri.
Availability
130200444 | A KI 31 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A KI 31
|
Publisher | MMH : ., 2013 |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
A
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available