Record Detail
Advanced SearchText
Pengembalian beban pembuktian dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (return burden of proof in corruption eradication efforts)
Politik hukum kebijakan legislasi terhadap delik korupsi dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo. undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan terhadap harta benda pelaku yang diduga berasal dari korupsi. pemakaian jalur kepidanaan dan keperdataan secara bersama-sama terhadap kepemilikan harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi dengan mlalui mekanisme pembalikan beban pembuktian pada hakikatnya diperkenankan dan telah ada justifikasi teorinya yaitu daalam pasal 31 ayat (8) dan pasal (35) huruf b konvensi Anti Korupsi UNCAC 2003.
Availability
130200349 | A KI 13 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A KI 13
|
Publisher | Jurnal Legislasi Indonesia : ., 2011 |
Collation |
-
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
A
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available