Image of Menggagas keterbukaan informasi publik: upaya kolektif berantas korupsi

Text

Menggagas keterbukaan informasi publik: upaya kolektif berantas korupsi



Hak memperole informasi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh hukum. Tetapi sampai saat ini belum ada payung hukum yang cukup memadai dalam memberikan perlindungan terhadap pemenuhan hak memperoleh informasi publik. Sehingga upaya untuk mendesak dibentuknya peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) menjadi sangat urgen. Kebebasan memperoleh informasi publik yang saat ini tengah diupayakan agar diatur dalam undang-undang ataupun peraturan daerah merupakan suatu kebebasan yang dijamin oleh konstitusi sehingga merupakan constitutional rights yang keberadaannya tidak perlu disangsikan lagi.


Availability

12020021KI ZUL m (Pemberantasan Korupsi di Indo)Currently On Loan (Due on2014-07-01)

Detail Information

Series Title
-
Call Number
KI ZUL m
Publisher Malang Corruption Watch dan YAPPIKA : Jakarta.,
Collation
xviii, 135 hlm, ; 22 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9791158045
Classification
KI
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this