Record Detail
Advanced SearchText
Program legislasi nasional dalam prospeks undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
Di bidang hukum, khususnya di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, reformasi hukum yang menonjol adalah terbentuknya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam penjelasan Undang-undang tersebut disebutkan bahwa sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintah harus senantiasa berdasarkan atas hukum.
Availability
11020613 | A HR 4 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A HR 4
|
Publisher | Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta., 2007 |
Collation |
hlm. 31-36
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Jurnal legislasi Indonesia, Vol. 4 No.4
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available