Image of Pembahasan atas rancangan undang-undang tentang kitab undang-undang hukum pidana (khusus buku II bab I, V, VI, dan VIII)

Text

Pembahasan atas rancangan undang-undang tentang kitab undang-undang hukum pidana (khusus buku II bab I, V, VI, dan VIII)



Suatu peraturan undang-undang, khususnya undang-undang pidana, yang dalam prakteknya tidak dijalankan akan menurunkan kewibawaan dari penguasa. Ini adalah salah satu sumber krisis kewibawaan. Maka hendaknya selalu didasari oleh pembentuk undang-undang, bahwa penggunaan hukum pidana harus hemat dan bahwa pidana itu bersifat subsidair, dalam arti bahwa apabila sarana-sarana lain lebih bermanfaat dalam mempertayhankan sesuatu nilai atau norma hendaknya jangan digunakan hukum pidana.


Availability

11020608A PER 6Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
A PER 6
Publisher Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta.,
Collation
hlm. 67-92
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Jurnal legislasi Indonesia, Vol. 2 No.1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment



Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this