Image of Pembentukan undang-undang berdasarkan program legislasi nasional.

Text

Pembentukan undang-undang berdasarkan program legislasi nasional.



Undang-undang merupakan hukum dalam bentuk tertulis yang dibentuk menurut kewenangan membentuk undang-undang. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kewenangan membentuk undang-undang berada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah bagian dari pembangunan hukum yang mencakup pembangunan sitem hukum nasional dengan tujuan mewujudkan tujuan negara yang dilakukan mulai dari perencanaan atau program secara rasional, terpadu, dan sistematik.


Availability

11020606A HR 12Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
A HR 12
Publisher Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta.,
Collation
hlm. 23-30
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Jurnal legislasi Indonesia, Vol. 2 No.1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment



Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this