Image of Instrumen prolegnas dalam proses pemebentukan peraturan perundang-undangan yang terencana dan terpadu

Text

Instrumen prolegnas dalam proses pemebentukan peraturan perundang-undangan yang terencana dan terpadu



Program Legislasi Nasional sebagaimana yang dikenal saat ini merupakan tahapan awal dari proses dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni pada tahapan perencanaan. Sebagaimana dikatakan dalam Pasal 1 angka 1 UU. No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dikatakan bahwa "Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang pada dasrnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan."


Availability

11020605A HR 13Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
A HR 13
Publisher Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta.,
Collation
hlm. 9-22
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Jurnal legislasi Indonesia, Vol. 2 No.1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment



Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this