Record Detail
Advanced SearchText
Hukuman mati dan hak asasi manusia dalam peraturan perundang-undangan
Hukuman mati merupakan hukuman yang paling berat dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap tindak pidana tertentu yang diancam dengan hukuman mati. Penjatuhan hukuman mati diatur di dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan diatur dalam undang-undang lainnya yang merupakan hukum positif artinya hukum yang sekarang berlaku di Indonesia, salah satunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Availability
11020603 | A HP 19 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A HP 19
|
Publisher | Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta., 2007 |
Collation |
hlm. 62-71
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
-
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Jurnal legislasi Indonesia, Vol. 4 No.4
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available