Record Detail
Advanced SearchText
Membangun Undang-undang yang ideal
Membangun undang-undang yang ideal harus pertama-tama mengakomodir aspirasi dan kepentingan rakyat banyak pada proses pembentukannya. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dan dilaksanakan menurut kontitusi, kata konstitusi (pasal 1 ayat (2) UUD 1945). rakyat sendiri harus tunduk pada kontitusi. konstitusionalisme memang membatasi kekuasaan. Oleh karena itu, suatu undang-undang tidaklah bertentangan dengan UUD.
Availability
11020499 | A HR 9 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A HR 9
|
Publisher | Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM RI : Jakarta., 2007 |
Collation |
1-8
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Jurnal Legislasi Indonesia vol. 4 No.2
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available