Image of Paradigma baru UU No. 2 tahun 2008 tentang partai politik

Text

Paradigma baru UU No. 2 tahun 2008 tentang partai politik



Eksistensi partai politik memiliki basis konstitusional yang kuat dalam Undang-Undang Dasar R.I. Tahun 1945 sebagai salah satu pilar penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dibentuk antara lain dengan pertimbangan untuk menampung dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk guna meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan berdemokrasi.


Availability

11020356A PPO 12Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
A PPO 12
Publisher Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta.,
Collation
hlm. 81-88
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
-
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Jurnal legislasi Indonesia, Vol. 5 No. 1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this