Record Detail
Advanced SearchText
Ada Uang , Urusan Lancar
Pejabat fungsional Ditjen Bea Cukai dituntut 3,5 tahun penjara. menerima suap dari importir. Agus Syafiin Pane, hanya bisa pasrah duduk di kursi pesakitan. Pejabat fungsional di Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, ini disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan. Jaksa menuntut pejabat pemeriksa dokumen jalur hijau ini tiga tahun enam bulan penjara.
Availability
11020317 | A KSK 27 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A KSK 27
|
Publisher | Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi (Forum 2004) dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia : ., 2009 |
Collation |
hlm. 28-29
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
NONE
|
Content Type |
-
|
Other version/related
No other version available