Image of Melihat ulang korupsi di daerah : defisit demokrasi dan pertarungan kepentingan

Text

Melihat ulang korupsi di daerah : defisit demokrasi dan pertarungan kepentingan



sejak indonesia secara efektif memasuki era otonomi daerah pada 1 Januari 2001, tanggal berlaku efektifnya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, secara signifikan pula pola dan politik korupsi direpublik ini berubah. dari korupsi 'berjamaah' dengan 'komando' yang bersumber dari kekuasaan pusat (baca :dipimpin oleh istana atau Jakarta), menjadi korupsi 'chaotic' di berbagai lokalitas yang makin berciri 'kleptoracy'


Availability

11020412A TK 2Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
A TK 2
Publisher Jurnal Jentera : Jakarta.,
Collation
18-32
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Jentera, edisi 9 tahun 3
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this