Image of Senjakala pemberantasan korupsi; memangkas akar korupsi dari pengadilan tipikor

Text

Senjakala pemberantasan korupsi; memangkas akar korupsi dari pengadilan tipikor



Tulisan ini melihat topik Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dari dua sudut pandang. Pertama, perspektif hukum dengan melakukan tinjauan pada pertimbangan putusan Mahkamah KonstitusiNomor 012-016-019/PUU-IV/2006. teori hukum tentang ratio decindendi, dan doktrin konstitusionalisme. Kedua, perspektif sosiologis, dengan mencoba menguraikan logika awal dari oligrkhi politik-bisnis dan perilaku pemburu rente (rent seeking behavior) sebagai akar dari korupsi.


Availability

11020141A KI 1Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available
11020498A KI 4Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
A KI 4
Publisher Jrnal Konstitusi : .,
Collation
Hlm. 7-41
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
-
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Jurnal Konstitusi, Vol 6, No. 2
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this