Record Detail
Advanced SearchText
Senjakala pemberantasan korupsi; memangkas akar korupsi dari pengadilan tipikor
Tulisan ini melihat topik Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dari dua sudut pandang. Pertama, perspektif hukum dengan melakukan tinjauan pada pertimbangan putusan Mahkamah KonstitusiNomor 012-016-019/PUU-IV/2006. teori hukum tentang ratio decindendi, dan doktrin konstitusionalisme. Kedua, perspektif sosiologis, dengan mencoba menguraikan logika awal dari oligrkhi politik-bisnis dan perilaku pemburu rente (rent seeking behavior) sebagai akar dari korupsi.
Availability
11020141 | A KI 1 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
11020498 | A KI 4 | Perpustakaan Merah Putih (Artikel) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A KI 4
|
Publisher | Jrnal Konstitusi : ., 2009 |
Collation |
Hlm. 7-41
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
-
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Jurnal Konstitusi, Vol 6, No. 2
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available