Image of Seri Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia 2004 (Bagian I)

Teks

Seri Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia 2004 (Bagian I)



“Seri Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia 2004 Bagian I”, merupakan lanjutan buku seri peraturan perundang-undangan terbitan PT Wikrama Waskhita yang berisi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan sekitar triwulan pertama tahun 2004.
Untuk pertama kali dalam buku seri ini, kami memuat Peraturan dan Putusan dari sebuah lembaga tinggi yang baru saja dibentuk, yaitu: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Peraturan dan Putusan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia seyogyanya perlu diketahui pembaca, para pakar hukum ataupun orang-orang yang ingin mendalami atau mengetahui lebih banyak mengenai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Isi buku ini secara lengkap:
- Undang-Undang Republik Indonesia, antara lain: Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungam Industrial; Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia (perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999); Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman; dan Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung (perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985).
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehuatanan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 sampai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004.
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 sampai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004.
- Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dimuat dalam buku ini: Nomor 1/PMK/2003, Nomor 2/PMK/2003, Nomor 3/PMK/2003, dan Nomor 4/PMK/2004; serta Putusan Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003 (tanggal 24 Februari 2004) yang menyatakam Pasal 60 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4277) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
- Peraturan dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2003 dan 2004.
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/1/PBI/2004 dan Nomor 6/2/PBI/2004.


Availability

09032016PER 204Perpustakaan ACLC (Peraturan (PER))Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
PER 204
Publisher Wikrama Waskitha : Jakarta.,
Collation
Hlm. 1-54
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-8438-57-4
Classification
PER 204
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this