Image of Harmonisasi peran penegak hukum dalam pemberantasan korupsi

Teks

Harmonisasi peran penegak hukum dalam pemberantasan korupsi



Korupsi dalam beberapa tahun ini telah memperlihatkan kepada masyarakat Indonesia akan kesistematikaan dalam tingkat keparahan yang tinggi, sehingga diperlukan upya-upaya yang serius dan signifikan terhadap pemberantasannya. hal inipun tercermin dalam konsideran undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang secara jelas menyebutkan bahwa "tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa".


Availability

11020555A KI 7Perpustakaan Merah Putih (Artikel)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
A KI 7
Publisher Direktorat Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM RI : Jakarta.,
Collation
Hlm. 1-12
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
A KI 7
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Jurnal legislasi Indonesia, Vol. 4 No.1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment



Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this