Record Detail
Advanced SearchText
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Korporasi dalam Delik Korupsi sebagai Upaya Asset Recovery Kerugian Negara (Studi Putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst)
Kasus Tindak Pidana Korupsi pada BUMN PT Jiwasraya telah merugikan negara yang sangat besar dimana salah satu pelakunya adalah Joko Hartanto Tirto yang diputus bersalah oleh hakim tingkat pertama dengan nomor putusan 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst dengan pidana penjara seumur hidup akan tetapi tidak dibebankan pidana tambahan berupa Uang Pengganti (UP) untuk asset recovery. Dalam putusan tersebut tergambar dengan jelas adanya keterlibatan entitas korporasi dalam skema investasi PT Asuransi Jiwasraya. Tesisi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan teori keadilan, pertanggungjawaban korporasi, dan pengemablian aset. Berdasarkan penelitian tesis ini dihasilkan bahwa prinsip penerapan pertanggungjawaban korporasi didasarkan dari perbuatan "directing mind" dari pengurus/pemilik dari korporasi sehingga dapat dipidana tambahan berupa UP untuk asset recovery, asset recovery pada putusan tersebut belum tercapai sehingga perlunya dimintakan pertanggungjawaban korporasi yang terlibat, adapun korporasi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam kasus ini adalah 13 Manajer Investasi, perusahaan emiten milik Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang sahmnya dijadikan sebagai underlying Reksa Dana oleh 13 Manajer Investasi tersebut sehingga diharapkan dapat dijadikan asset recovery atas kerugian negara yang terjadi.
Availability
220200448 | B 265 | Perpustakaan Merah Putih (Karya Ilmiah (B)) | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
B 265
|
Publisher | Personal : Jakarta., 2022 |
Collation |
xvi, 126 hlm,; 21 x 30 cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
-
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
Erwin Sasmita
|
Other version/related
No other version available