printed

Text

Pendidikan Antikorupsi

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 0 |   Dibaca : 1 |   Dikunjungi : 6602


    Penulis
    Nurdin, Muhamad - Personal Name

    Dari perspektif apa pun, korupsi adalah perbuatan immoral yang melanggar norma dan nilai kebaikan. Sebab, korupsi pada hakikatnya mengambil sesuatu yang bukan haknya. Dalam ajaran agama apa pun, tindakan korupsi jelas diharamkan. Pertanyaannya, apakah para koruptor tidak tahu perbuatannya tercela? Apakah mereka tidak punya hati nurani hingga mau mengambil sesuatu yang bukan haknya? Kenyataannya, mereka yang korupsi bukan orang-orang bodoh, justru sebaliknya para terpelajar yang berakal pintar. Pastinya mereka tahu baik buruknya tindakan yang dilakukan. Buku ini membahas pendidikan antikorupsi dengan menginternalisasikan nilai-nilai islami untuk membentuk kesadaran antikorupsi. Memang, sebenarnya munculnya perilaku korupsi tidak hanya lantaran efektif atau tidaknya lembaga pendidikan menjalankan peran dan fungsinya. Lebih dari itu, persoalan korupsi berkaitan pula dengan kebijakan dan strategi ekonomi, penataan sistem birokrasi, gaya hidup, penegakkan hukum yang lemah, dan banyak aspek lain yang saling terkait. Bahkan tidak sedikit mereka yang terlibat kasus korupsi dahulunya adalah para aktivis yang gemar mengkoar-koarkan suara atas nama rakyat. Buku ini menjelaskan materi kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasiskan internalisasi nilai-nilai islami dan cara mendesain pengembangan kurikulum PAI dalam proses internalisasi nilai-nilai islami sehingga membentuk kesadaran antikorupsi.


    Ketersediaan


    170200281 PAK NUR p Perpustakaan Merah Putih Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    PAK NUR p
    PENERBIT :
    Ar-Ruzz Media : Yogyakarta, 2014
    RINCIAN :
    213 hlm., 21 cm.
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    978-602-313-011-5
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar