Dipinjam : 9 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 487
Penulis
Easter, Lalola
-
Personal Name
Pasal gratifikasi yang dianggap suap kemudian dirumuskan sebagai respon atas perilaku pegawai publik yag kerap menerima hadiah atas pelayanan yag dilakukan. yang perlu diwaspadai dari bentuk-bentuk pemberian seperti ini adalah upaya tanam budi yang dapat ditagih dikemudian hari. semangat pembentukan pasal ini adalah untuk menjerat pegawai publik yang memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pendapatan resminya. itulah mengapa ada kewajiban pembalikan beban pembuktian bagi penerima gratifikasi.
15020073 | BB EAS p(2) | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia | |
15020078 | BB EAS p(4) | Perpustakaan Merah Putih | Sedang dipinjam (Sampai dengan 25 Jul 2024) | |
15020074 | BB EAS p (3) | Perpustakaan Merah Putih | Sedang dipinjam (Sampai dengan 17 Feb 2016) |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar