Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 553
Penulis
Mudzakkir
-
Personal Name
Kebijakan legislasi dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi telah dilakukan sebagai bagian dari reformasi yang hendak memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), namun demikian, pilihan kebijakan legislasi yang ditempuh dilihat secara yuridis formal telah menunjukan sikap 'greget' anti korupsi, tetapi secara yuridis materil justru sebaliknya memuat ketentuan yang dapat memperlemah upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Perlemahan tersebut dapat dilihat dari serangkaian kebijakan legislasi yang kemudian berujung pada terbitnya undang-undang... [Jurnal Legislasi indonesia,vol. 8 no. 2, juni 2011]
130200352 | A PDK 11 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar