printed

Text

Memberantas Korupsi Bersama KPK

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 6 |   Dibaca : 3 |   Dikunjungi : 549


    Penulis
    Djaja, Ermansjah - Personal Name

    KPK-Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kewenangan khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UURI Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, demikian pula Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memiliki kewenangan khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UURI Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


    Ketersediaan


    12020719 KI DJA m(1) Perpustakaan Merah Putih Tersedia
    130200013 KI DJA m (2) Perpustakaan Merah Putih Sedang dipinjam (Sampai dengan 26 Jan 2022)


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    KI DJA m
    PENERBIT :
    Sinar Grafika : Jakarta, 2010
    RINCIAN :
    xix, 657 hlm.; 23 cm.
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    9790073631
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar