Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 471
Penulis
Novian, Rully
-
Personal Name
Dalam berbagai kesempatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kerap ditanya mengenai keberadaannya di daerah; bagaimana cara LPSK menjangkau pemohon bantuan dan perlindungan di daerah luar Jakarta. Saat ini memang LPSK secara kelembagaan masih terpusat di ibu kota. Padahal, permohonan perlindungan dan bantuan yang masuk ke LPSK sepanjang Januari-Agustus 2011 saja tersebar di 26 provinsi; kurang dari tujuh provinsi lagi menjangkau 33 jumlah total provinsi di Indonesia
12020313 | A PDK 29 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar