Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 544
Penulis
Ramelan
-
Personal Name
"Pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilaksanakan secara profesional, dengan menerapkan hukum secara benar sejalan dengan nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam setiap peraturan perundang-undangan. Menjadi penting bagi aparat penegak hukum untuk memegang teguh metode interpretasi hukum yang diajarkan oleh ilmu pengetahuan hukum pidana."
11020559 | A KI 14 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar