printed

Text

Rancangan KUHP Nasional menghindari Pidana Mati

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 566


    Penulis
    Mukantardjo, Rudy Satriyo - Personal Name

    Di dalam naskah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2004, di dalam Bagian Kedua Pidana Paragraf I jenis Pidana Pasal 62 ayat (1) Pidana Pokok terdiri atas pidana penjara, pidana tutupan, pidana pengawasan, pidana denda, pidana kerja sosial.


    Ketersediaan


    11020612 A HP 18 Perpustakaan Merah Putih Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    A HP 18
    PENERBIT :
    Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta, 2007
    RINCIAN :
    hlm. 37-52
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    -
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar