Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 566
Penulis
Mukantardjo, Rudy Satriyo
-
Personal Name
Di dalam naskah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2004, di dalam Bagian Kedua Pidana Paragraf I jenis Pidana Pasal 62 ayat (1) Pidana Pokok terdiri atas pidana penjara, pidana tutupan, pidana pengawasan, pidana denda, pidana kerja sosial.
11020612 | A HP 18 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar