Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 621
Penulis
Sapardjaja, Komariah Emong
-
Personal Name
Permasalahn pidana mati seakan-akan tidak pernah habis untuk dibicarakan karena selalu mengundang pendapat yang setuju dan tidak setuju, dengan berbagai alasan yang menjadi dasarnya, baik secara filosofis, sosiologis, maupun secara yuridis. Pidana mati memang merupakan jenis pidana terberat dibandingkan dengan pidana jenis lainnya, karena dengan pidana mati terenggut nyawa manusia, milik yang paling berharga dan hak asasi manusia untuk mempertahankan hidupnya.
11020611 | A HP 20 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar