printed

Text

Judicial review di Mahkamah Agung

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 501


    Penulis
    Marzuki, Laica - Personal Name

    Pengujian undang-undang acapkali dikaitkan dengan nomenklatur : Judicial review. Istilah Judicial Review lebih luas cakupan maknanya daripada penamaan : toetsingsrecht atau hak menguji. Judicial Review dalam sistem hukum Common Law tidak hanya bermakna 'the power of the court to declare laws uncostitutional' (James E. Clapp. 1996:232), tetapi juga berpaut dengan kegiatan examination of administration decisions by the court (Collin, 2000)


    Ketersediaan


    11020609 A HP 8 Perpustakaan Merah Putih Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    A HP 8
    PENERBIT :
    Jurnal Legislasi Indonesia : Jakarta, 2005
    RINCIAN :
    hlm. 93-100
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    -
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar