Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 486
Penulis
Mardha, Amil
-
Personal Name
Penggunaan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik di Indonesia masih menjadi sebuah pertanyaan " mungkinkah di Indonesia dapat dibangun Pembangkit listrik tenaga nuklir?untuk menjawab itu, penulis mencoba menguraikan kemungkinan bisa atau tidak bisanya pembangunan dan pengoperasian PLTN dari segi pengaturan hukum nasional yaitu pengaturan hukum ketenagalistrikan pada UU no. 15 tahun 1985 dan ketenaganukliran pada UU no. 10 tahun 1997 serta peraturan pelaksana lainnya seperti kebijakan energi nasional pada peraturan presiden.
11020507 | A AP 34 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar