e-book   printed

Text

Proses pengharmonisasian sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas peraturan perundang-undangan

Lampiran

Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 448


Penulis
Setiadi, Wicipto - Personal Name

terkait dengan topik dalam artikel ini akan dibahas beberapa hal, yaitu : 1. mengapa perlu dilakukan pergharmonisasian? 2. aspek-aspek apa yang diharmonisasikan? 3. ditingkat mana pengharmonisasian dilakukan? 4. aspek-aspek yang diharmonisasikan. 5. permasalahan yang timbul pada waktu melakukan pengharmonisasian.


Ketersediaan


11020503 A HR 1 Perpustakaan Merah Putih Tersedia


Informasi Terperinci


NO PANGGILAN :
A HR 1
PENERBIT :
Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM RI : Jakarta, 2007
RINCIAN :
45-56
BAHASA :
Indonesia
ISBN / ISSN :
-
Selengkapnya

Versi lain / relasi


Tidak ada versi lain yang terkait.

Kolom Komentar