printed

Text

Peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 501


    Penulis
    AR, Suhariyono - Personal Name

    "Sesudah menjalani kehidupan sebagai bangsa yang merdeka selama setengah abad lebih, sampailah bangsa kita pada masa-masa kritis yang cukup mendasar.kita tidak lagi sekedar menghadapi persoalan-persoalan yang berkadar kuantitatif, melainkan sudah bernilai kualitatif dalam membentuk hukum (peraturan perundang-undangan), melaksanakan, dan menegakannya. maka dari itu perlu adanya suatu peningkatan kulitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia"


    Ketersediaan


    11020502 A HR 2 Perpustakaan Merah Putih Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    A HR 2
    PENERBIT :
    Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM RI : Jakarta, 2007
    RINCIAN :
    29-44
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    -
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar