e-book   printed

Text

Peningkatan kualitas peraturan perundang-undangan (suatu pendekatan input dan output)

Lampiran

Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 433


Penulis
Natabaya, HAS - Personal Name

"Pengertian kata "kualitas" dalam judul tulisan diatas adalah menggambarkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan dari sejak hulu sampai ke hilir yang telah memenuhi aturan main yang ditetapkan dalam UUD 1945, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU-P3), dan UU lain serta peraturan perundang-undangannya pelaksanaanya yang berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah. "


Ketersediaan


11020500 A HR 7 Perpustakaan Merah Putih Tersedia


Informasi Terperinci


NO PANGGILAN :
A HR 7
PENERBIT :
Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM RI : Jakarta, 2007
RINCIAN :
9-17
BAHASA :
Indonesia
ISBN / ISSN :
-
Selengkapnya

Versi lain / relasi


Tidak ada versi lain yang terkait.

Kolom Komentar