Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 501
Penulis
Muhlizi, Arfan Faiz
-
Personal Name
"Ada berbagai ragam faktor yang menyebabkan kondisi hukum yang demikian mengecewakan ini. di antaranya adalah substansi hukum positif yang ada masih belum harmonis, dan pembentukan hukum positif yang ada terkesan hanya didasarkan pada pertimbangan dan kurang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Selain itu, lemahnya 'law enforcement' juga ikut memberi andil buruknya tampilan hukum ditengah masyarakat. Untuk itu maka diperlukan upaya terus-menerus untuk melakukan pembangunan hukum. Namun yang tak kalah pentingnya dalam membenahi kondisi hukum di Indonesia adalah dengan membenahi pula sistem pendidikan hukum di Indonesia."
11020496 | A AP 35 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar