Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 451
Penulis
Arizona, Yance
-
Personal Name
tulisan ini mencoba membahas persoalan pertama yaitu soal hubungan masyarakat adat dengan wilayah dimana mereka hidup dan mendapatkan penghidupan. dalam beberapa literatur di Indonesia, hubungan tersebut disebut hak ulayat. hak ulayat dalam tulisan ini dilihat dari dua sudut pandang. pertama pendekatan hak asasi manusia yang melihat hak ulayat sebagai hak asasi masyarakat adat atas wilayah kehidupan mereka. kedua pendekatan konstitusionalisme yang melihat hak ulayat sebagai hak konstitusional masyarakat adat dalam setiap rumusan undang-undang dasar yang pernah berlaku di Indonesia.
11020495 | A HM 2 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar