printed

Text

Pembentukan hukum melalui putusan pengadilan dalam perkara pidana

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 2 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 487


    Penulis
    Moerad, Pontang - Personal Name

    Buku ini menarik untuk dibaca dan dipahami karena banyak membahasa mengenai pembentukan hukum adat yang diangkat ke dalam hukum pidana. Misalnya, suatu perbuatan yang menurut hukum tertulis (KUHP) bukan merupakan suatu pelanggaran terhadap kaidah (hukum) adat tersebut, maka perbuatan tersebut dapat merupakan suatu tindak pidana. hal ini disebabkan banyak perbuatan-perbuatan yang menurut hukum yang hidup dimasyarakat (hukum adat) merupakan suatu perbuatan yang patut dihukum, tetapi KUHP tidak mengaturnya sebagai suatu perbuatan yang dapat dihukum. sehingga terjadilah kekosongan hukum.


    Ketersediaan


    11020454 HR 345 MOE p(1) Perpustakaan Merah Putih Sedang dipinjam (Sampai dengan 29 Oct 2015)
    160200636 HR 345 MOE p (3) Perpustakaan Merah Putih Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    HR 345 MOE p
    PENERBIT :
    P.T. Alumni : Bandung, 2005
    RINCIAN :
    xii, 368 hlm. ; 21 cm
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    979-414-1002-0
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar