Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 593
Penulis
Thohari, A. Ahsin
-
Personal Name
Tulisan ini bermaksud mendiskusikan beberapa aspek komisi yudisial setelah gagasan-gagasan pada tingkat konstitusi diimplementasikan dan tentunya setelah mahkamah konstitusi mengamputasi kewenangan pengawasan komisi yudisial. penguatan komisi yudisial, independensi hakim versus akuntabilitas publik, dan pemeriksaan putusan hakim adalah tiga hal yang menjadi perhatian utama tulisan ini.
11020447 | A HP 4 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar