Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 543
Penulis
Hartono, Sunaryati
-
Personal Name
Pada saat ini memang cukup banyak lembaga swadaya masyarakat menampung keluhan-keluhan masyarakat. Akan tetapi LSM-LSM ini bukan merupakan lembaga negara, sehingga tidak mempunyai kewenangan berdasar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara untuk menindaklanjuti keluahn-keluhan masyarakat itu seperti Komisi Ombudsman Nasional, yang kewenangannya diberikan dan diakui oleh Keputusan Presiden No 44 Tahun 2000, dan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini terbukti pula dengan banyaknya keluhan yangditerima oleh Komisi Ombudsman Nasional dari lembaga swadaya masyarakat.
11020325 | A AP 21 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar