Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 393
Penulis
Mahmuddin, Syamsul
-
Personal Name
Kasus bos PT Massaro, Anggoro Widjaja, disebut-sebut kartu truf Mabes Polri membekap KPK. Setelah dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 3 Juli 2009, Direktur Utama (Dirut) PT Massaro, Anggoro Widjaja, belum juga jelas keberadaannya. Pengusaha ini sudah dijadikan tersangka dalam perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) untuk Departemen Kehutanandan Perkebunan tersebut sejak 19 Juni 2009 lalu. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pihak KPK sedang mengintensifkan perburuan terhadap Anggoro. Sebab, pihaknya memerlukan keterangan dari pengusaha yang banyak kenal dengan keluarga petinggi ini mengenai banyak hal dalam kasus SKRT. Termasuk dugaan suap dalam pengadaan radio tranking untuk petugas kehutanan tersebut. Ia dijerat pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU No. 31/1999.
11020316 | A KSK 28 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar