Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 524
Penulis
Hadjon, Philipus M
-
Personal Name
Apakah perbuatan yuridis ketatanegaraan, dalam hal inipenetapan Perda APBD termasuk kewenangan hakim untuk menilainya? Penyimpangan substansial dalam penetapan Perda dalam hal ini Perda APBD tunduk kepada ketentuan pengawasan, yang diatur dalam Pasal 113 dan 114 UU No. 22 Tahun 1999
11020314 | A TK 6 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar