Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 635
Penulis
Nurannisa, Gisca
-
Personal Name
Pemerintah mendapatkan dana dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam hal pembangunan. Pemerintah membangun proyek dalam rangka pembangunan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pemerintah daerah atau pinjaman/hibah luar negeri. Konsekuensinya, timbulah kewajiban bagi pemerintah yang menggunakan dana dari masyarakat untu secara efektif, efisien dan transparan dalam penggunaan dana tersebut.
11020152 | A AP 18 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar