Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 882
Penulis
Permadi, Iwan
-
Personal Name
Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan tonggak awal ketatanegaraan Indonesia. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik dan Indonesia berdasar hukum (rechtsaat). Jika dilihat berdasarkan teori Montesquie atau yang lebih dikenal dengan trias politica, terlihat bahwa terjadi pembagian kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Akan tetapi, di Indonesia juga menggunakan checks and balances system, yang berarti antar lembaga negara kedudukannya adalah sama dan saling mengontrol.
11020149 | A HP 12 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar