Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 523
Penulis
Arsil
-
Personal Name
Pengadilan khusus sebenarnya bukan merupakan barang baru di dunia peradilan Indonesia. Tercatat setidaknya dua pengadilan khusus pernah berdiri sebelum masuknya era reformasi, yaitu Pengadilan ekonomi (UU Daryrat No.7 tahun 1955) dan Pengadilan Anak (UU No. 3 tahun 1997).
11020143 | A HP 7 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar