printed

Text

Pengadilan-pengadilan khusus di Indonesia

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 523


    Penulis
    Arsil - Personal Name

    Pengadilan khusus sebenarnya bukan merupakan barang baru di dunia peradilan Indonesia. Tercatat setidaknya dua pengadilan khusus pernah berdiri sebelum masuknya era reformasi, yaitu Pengadilan ekonomi (UU Daryrat No.7 tahun 1955) dan Pengadilan Anak (UU No. 3 tahun 1997).


    Ketersediaan


    11020143 A HP 7 Perpustakaan Merah Putih Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    A HP 7
    PENERBIT :
    Dictum
    RINCIAN :
    Hlm. 77-95
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    -
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar