Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 914
Penulis
Diansyah, Febri
-
Personal Name
Tulisan ini melihat topik Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dari dua sudut pandang. Pertama, perspektif hukum dengan melakukan tinjauan pada pertimbangan putusan Mahkamah KonstitusiNomor 012-016-019/PUU-IV/2006. teori hukum tentang ratio decindendi, dan doktrin konstitusionalisme. Kedua, perspektif sosiologis, dengan mencoba menguraikan logika awal dari oligrkhi politik-bisnis dan perilaku pemburu rente (rent seeking behavior) sebagai akar dari korupsi.
11020141 | A KI 1 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia | |
11020498 | A KI 4 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar