Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 580
Penulis
Lamintang, P.A.F.
-
Personal Name
Lamintang, Theo
-
Personal Name
Seri ini secara gamblang membahas kejahatan dalam buku II KUHP, khususnya membahas kejahatan-kejahatan yang ditujukan terhadap kepentingan hukum dari negara yang terjadi dalam praktik ketatanegaraan atau disebut Kejahatan Ketatanegaraan (staatkundige misdrijven). Kejahatan-kejahatan tersebut meliputi: kejahatan-kejahatan terhadap Keamanan Negara, kejahatan-kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden, kejahatan-kejahatan berkenaan dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban dan hak-hak kewajiban, kejahatan terhadap ketertiban umum, kejahatan terhadap kekuasaan umum.
10020543 | HR 345 LAM d | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar