printed

Teks

Seri Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia: Reformasi (1997-1998)

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 751


    Penulis
    Tim Redaksi Wikrama Waskitha - Personal Name

    Krisis moneter terjadi dikawasan Asia mulai tahun 1997 sampai saat ini berdampak terjadinya krisis moneter, krisis ekonomi dan krisis kepercayaan melanda negara kita untuk kurun waktu 1997-1998. Hal tersebut menyebabkan perlunya diadakan reformasi dan restrukturisasi di berbagai bidang untuk mengatasi krisis tersebut. Banyak peraturan perundang-undangan dikeluarkan dalam rangka reformasi dan restrukturisasi yang menyangkut berbagai bidang antara lain: keuangan, perbankan, industri, perdagangan berbagai komditas, perpajakan, struktur pemerintahan dan banyak lagi. Bentuk peraturan perundang-undagan di antara lain, penhapusan berbagai bentuk monopoli dan tata niaga beberapa komoditas, penghapusan berbagai pungutan yang menghambat perdagangan antar daerah/pulau ataupun pengembangan ekspor; likuidasi simpanan/deposito dsb. pada bank umum; penghapusan perlakuan khusus bea masuk; Undang-Undang tentang APBN tahun 1998-1999; pengaturan kembali sistem perdagangan eceran, pergudangan; penurunan dan penyesuaian tarif bea masuk beberapa jenis barang; peraturan untuk meningkatkan ekspsor; peraturan untuk meingkatkan penanaman modal asing dsb.


    Ketersediaan


    09031014 PER 178 Perpustakaan ACLC Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    PER 178
    PENERBIT :
    RINCIAN :
    Hlm. 1-28
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    -
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar