Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 586
Penulis
Garnasih, Yenti
-
Personal Name
Garnasih
-
Personal Name
Indonesia telah melakukan kriminalisasi terhadap pencucian uang sejak awal tahun 202 dengan diundangnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UUTPPU), dan kemudian pada Oktober 2003 diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. Meskipun telah berlaku selama lebih 4 tahu, nampaknya implementasi terhadap ketentuan ini masih jauh dari memuaskan.
11020137 | A ML 2 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar