printed

Teks

Anti pencucian uang di Indonesia dan kelemahan dalam implementasinya (suatu tinjauan awal)

Lampiran
Tidak ada lampiran

    Dipinjam : 0 |   Dibaca : 0 |   Dikunjungi : 586


    Penulis
    Garnasih, Yenti - Personal Name
    Garnasih - Personal Name

    Indonesia telah melakukan kriminalisasi terhadap pencucian uang sejak awal tahun 202 dengan diundangnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UUTPPU), dan kemudian pada Oktober 2003 diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. Meskipun telah berlaku selama lebih 4 tahu, nampaknya implementasi terhadap ketentuan ini masih jauh dari memuaskan.


    Ketersediaan


    11020137 A ML 2 Perpustakaan Merah Putih Tersedia


    Informasi Terperinci


    NO PANGGILAN :
    A ML 2
    PENERBIT :
    Jurnal Legislasi Indonesia
    RINCIAN :
    Hlm. 130-146
    BAHASA :
    Indonesia
    ISBN / ISSN :
    -
    Selengkapnya

    Versi lain / relasi


    Tidak ada versi lain yang terkait.

    Kolom Komentar