Dipinjam : 0 | Dibaca : 0 | Dikunjungi : 467
Penulis
Wiratraman, R. Herlambang Perdana
-
Personal Name
Tulisan ini ditujukan untuk membongkar diskursus dan implementasi "market friendly human rights paradigm', utamanya soal good governance di Indonesia paska 1998, serta mengkritisi hubungannya dengan pembaruan hukum yang dikendalikanlembaga atau negara donor (donor driven legal reform), khusunya Bank Dunia.
11020388 | A AP 20 | Perpustakaan Merah Putih | Tersedia |
Tidak ada versi lain yang terkait. |
Kolom Komentar