Guna memperluas jangkauan literasi antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan KPK Corner di Gedung Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (Pusdankor), Jakarta, Kamis (25/7). Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto.
Dalam sambutannya, Cahya mengatakan bahwa Gedung Pusdankor merupakan gedung yang kaya makna bagi KPK dan bagi sejarah pemberantasan korupsi. Gedung ini merupakan hasil rampasan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa tanah dan gedung yang telah diserahkan KPK kepada ANRI pada 29 Agustus 2017 silam.
“Salah satu wujud dari kerja sama KPK dan ANRI yaitu pemanfaat aset sitaan KPK berupa gedung ini. KPK Corner di Pusdankor ANRI menjadi Corner ke-7 yang telah diresmikan oleh KPK. KPK Corner di sini tentu berbeda, karena ini adalah Corner pertama yang didirikan di gedung pemerintahan dan sejalan dengan roh pembangunan gedung ini,” ujar Cahya.
KPK terus bergerilya, lanjut Cahya, menggandeng seluruh masyarakat termasuk lembaga pemerintahan, untuk sama-sama menggaungkan praktik baik pencegahan dan pendidikan antikorupsi, salah satunya melalui KPK Corner.
“Mudah-mudahan KPK Corner dapat terus meningkatkan literasi arsip-arsip antikorupsi, dan dapat mendorong masyarakat untuk membuat studi, penelitian, kegiatan pembelajaran dan kajian mengenai korupsi. Semoga KPK Corner juga mampu membuat minat membaca masyarakat semakin meningkat,” tuturnya.
Pada kegiatan yang sama, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak melaporkan bahwa KPK Corner hadir dalam hal menindaklanjuti permintaan dari ANRI yang ditujukan kepada KPK.
“KPK Corner merupakan program perluasan jangkauan literasi antikorupsi sebagai wujud dari Nota Kesepahaman yang dibuat antara KPK dan ANRI pada tahun 2017, khususnya dalam hal sosialisasi, pendidikan penelitian, dan pengembangan antikorupsi,” pungkas Yuyuk.
Yuyuk menambahkan, setelah melakukan koordinasi lanjut mengenai lokasi dan program-program kedepan, pada pertengahan tahun ini KPK dan ANRI dapat mewujudkan dan meresmikan Pojok Baca Antikorupsi atau KPK Corner di Gedung Pusdankor.
Selaras dengan keduanya, Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan bahwa melalui KPK Corner ini, masyarakat dapat belajar mengenai isu-isu korupsi sejak zaman dahulu, sebab arsip merupakan bukti yang nyata, benar, dan lengkap. “Masyarakat bisa belajar tidak dari hoax, tidak dari media sosial, namun bisa belajar dari sumber-sumber yang kredibel,” ucap Imam.
Selain itu, Imam juga memberikan apresiasi terhadap prestasi kearsipan KPK yang terus meningkat dengan baik. “Terbukti semua arsip KPK yang sudah inkrah diberikan ke ANRI. Jadi KPK sangat objektif, sangat netral, dan arsip digunakan untuk kepentingan-kepentingan pembelajaran,” terangnya.
Peresmian KPK Corner kali ini juga diisi dengan pameran arsip pemberantasan korupsi yang dimiliki oleh Pusdankor ANRI, dan juga sesi mini talkshow mengenai pentingnya sejarah dan literasi dalam perjalanan pemberantasan korupsi, yang diisi oleh narasumber dari KPK, ANRI dan juga pegiat literasi.
Adapun KPK Corner saat ini telah tersedia di beberapa kampus yakni Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Telkom University (Tel-U), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Tak hanya itu, sebagai tindak lanjut dengan pemerintah daerah, KPK Corner juga dapat ditemukan di Perpustakaan Daerah Jakarta yaitu Perpustakaan dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin Taman Ismail Marzuki.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Biro Humas KPK Chrystelina GS, Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, Head of Hatta Foundation Halida Nuriah Hatta, Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip Kandar, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional Desi Pratiwi, Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional Andi Kasman, Direktur Layanan dan Pemanfaatan ANRI Eli Ruliawati.