Sebagai rangkaian kegiatan roadshow bus “Jelajah negeri bangun antikorupsi” di Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Anti-Corruption Talk Series di Gedung Aula Garuda Mukti, Universitas Airlangga Surabaya, Jumat (14/6). Acara ini menghadirkan penulis-penulis jurnal integritas yang diterbitkan oleh KPK sebagai narasumber yang memaparkan hasil riset yang mereka tulis pada Jurnal KPK.
Wakil ketua KPK Johanis Tanak saat membuka acara menyebut, kegiatan roadshow bus KPK merupakan upaya kolaboratif bersama seluruh masyarakat termasuk akademisi dalam upaya membumihanguskan korupsi di Indonesia. Ia pun berharap upaya pemberantasan korupsi menjadi budaya di negeri ini.
“Kami berharap, calon pemimpin masa depan di Unair ini selain berani memberantas korupsi, juga berani untuk tidak melakukan korupsi, ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Tanak.
Menurut Tanak, korupsi perlu dibumihanguskan karena membahayakan bagi pertumbuhan negara. Ia pun mengajak mahasiswa untuk bersama-sama menjadi pahlawan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Rektor universitas Airlangga Prof. Dr. Muhammad Nasih menyampaikan bahwa korupsi yang berkaitan dengan pendidikan dan jabatan profesional disebabkan dua hal pertama keserakahan yang kedua adalah kepribadian.
“Kita berharap pendidikan yang kita berikan akan terus menggelorakan karakter-karakter yang sifatnya antikorupsi. Kita selalu menyampaikan seluruh aparatur dan sivitas akademika harus menjadi orang-orang yang hebat,” terangnya
Anti-corruption talk kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil riset oleh tiga narasumber penulis jurnal integritas. Narasumber pertama Tolib Efendi dari Universitas Trunojoyo memaparkan jurnalnya terkait dualisme konsep pungutan liar sebagai tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum.
Narasumber kedua Mi’rojul Huda dari Universitas Negeri Surabaya memaparkan jurnalnya terkait resistensi pemilih mahasiswa terhadap politik uang. Narasumber terakhir Iqbal Felisiano dari Universitas Airlangga memaparkan jurnalnya terkait penerapan keadilan restoratif dan celah praktik korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pelayanan Informasi Dan Komunikasi Publik Chrystelina GS mengajak sivitas akademika Universitas Airlangga untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi melalui karya ilmiah yang bisa diterbitkan melalui Jurnal Integritas.
“KPK tidak bisa memikirkan sendiri dalam strategi pemberantasan korupsi. Segala kajian atau tulis yang bisa menimbulkan kekuatan baru dalam pemberantasan korupsi harus didokumentasikan,” terang Chrystelina.
Menurutnya, karya ilmiah terkait korupsi dan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang main-main. Penelitian-penelitian ini menjadi hal yang luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami ingin juga suara-suara mahasiswa dalam menulis jurnal terkait pemberantasan korupsi dari berbagai perspektif ilmu. Ini untuk memperkaya bahan program pemberantasan korupsi yang akan KPK laksanakan selanjutnya,” tutup Chrystelina.