Jurnal INTEGRITAS: Wadah Komunikasi Ilmiah tentang Pemberantasan Korupsi

13 Jul 2023 | Dilihat : 771 kali

Jakarta, 13 Juli 2023. Jurnal INTEGRITAS adalah jurnal yang dikelola oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang berfokus pada isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Sejak didirikan pada tahun 2015, Jurnal INTEGRITAS telah terakreditasi Sinta-2 dan menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi, dan peneliti untuk menuangkan ide dan gagasan ilmiah mereka yang ingin disampaikan kepada masyarakat.

Anda dapat mengakses Jurnal INTEGRITAS melalui Open Journal System di https://jurnal.kpk.go.id Jurnal ini tersedia dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, sehingga Anda dapat menulis naskah dalam salah satu dari kedua bahasa tersebut.

Untuk mengirimkan naskah Anda, Anda dapat mengikuti ketentuan berikut:

  1. Naskah yang diajukan harus merupakan karya ilmiah orisinal yang belum pernah dipublikasikan baik sebagian maupun keseluruhan dalam jurnal lain.
  2. Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia.
  3. Kirimkan naskah dalam format Word melalui sistem pengajuan online yang tersedia di laman https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/OlSubmissions 
  4. Sebelum mengirimkan naskah, pastikan untuk memperhatikan pedoman penulis (author guidelines) yang dapat ditemukan di https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/information/authors

Informasi lebih lanjut, kunjungi jurnal.kpk.go.id atau hubungi kami melalui email di jurnal.integritas@kpk.go.id

Bidang Kajian dalam Call for Paper ini tidak dibatasi, mengingat kajian terkait korupsi bersifat multidisipliner. Para peneliti dapat menyajikan naskah sesuai dengan bidang keahlian mereka, antara lain:

  1. Kajian Ilmu Hukum, termasuk Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, dan Hukum Perdata.
  2. Kajian Ilmu Ekonomi, termasuk Ekonomi Makro/Mikro, Fiskal, Perbankan, dan Moneter.
  3. Kajian Ilmu Administrasi, termasuk Administrasi Negara/Publik, Administrasi Bisnis, Administrasi Pembangunan, Otonomi Daerah, Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, dan Good Corporate Governance.
  4. Kajian Ilmu Sosial, termasuk Ilmu Sosiologi, Ilmu Antropologi, Ilmu Politik, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi, dan Ilmu Filsafat.
  5. Kajian Ilmu Pendidikan, termasuk Pendidikan Formal, Pendidikan Informal, dan Pendidikan Non Formal.
  6. Kajian Ilmu Psikologi, termasuk Psikologi Pendidikan, Psikologi Sosial, dan Psikologi Industri dan Organisasi.
  7. Kajian Ilmu Manajemen, termasuk Manajemen Operasional, Manajemen Keuangan/Pasar Modal, dan Manajemen Sumber Daya Manusia.
  8. Kajian Ilmu Akuntansi, termasuk Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Pemerintahan, Auditing, dan Audit Forensik.
  9. Kajian Sains dan Teknologi, termasuk Sistem Informasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Teknologi Informasi, Big Data, dan bidang lainnya yang terkait.

Jurnal INTEGRITAS mengundang Anda untuk menulis dan berkontribusi dalam penelitian terkait pemberantasan korupsi. Segera ajukan naskah Anda dan berikan kontribusi Anda dalam upaya mewujudkan masyarakat yang bebas dari korupsi.